Biaya pajak mobil honda jazz gk5 1.5 rs cvt: 2017: 4,200 juta: Biaya pajak mobil honda jazz gk5 1.5 a mt: 2017: 3,220 juta: Biaya Pajak Mobil Honda Brio Satya 1.2 S: 2014: Rp 1,617 juta: Biaya Pajak Mobil Honda Brio 1.3 E: 2013: Rp 2,063 juta: Biaya Pajak Mobil Honda Grand New CRV 2.4: 2013: Rp 5,063 juta: Biaya Pajak Mobil Honda CRV 2.0: 2011
2018 Suzuki Ertiga 1.4 GL MPV - KM 56rb AT Matic Seperti Baru 2017 "KM 56RB SUZUKI ERTIGA GL AT MATIC 2018 SEPERTI BARU 2017 **KHUSUS YG CARI MOBIL BAGUS Rp 135.000.000 Mitsubishi Xpander diperkenalkan pada Juli 2017 di Jakarta dan diluncurkan pada 10 Agustus 2017 di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017. Pajak mobil Suzuki Ertiga. Suzuki Ertiga hadir sebagai perpaduan MPV dan Sedan, yakni platform Suzuki Swift generasi ketiga. Ketika diluncurkan, PT Suzuki Indomobile Sales (SIS) menawarkan Ertiga dalam tiga varian, yakni GA, GL dan GX. Seperti yang diketahui, Suzuki Ertiga GA ini merupakan tipe yang paling murah. Mengetahui harganya barunya saat ini, Ertiga ditawarkan mulai dari Rp199,5 juta hingga Rp241,5 juta setelah mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen selama Dimulai dari NJKB Toyota Veloz Q CVT TSS yang berdasarkan Permendagri, angkanya adalah Rp 227 juta. Kemudian Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Veloz baru adalah NJKB x 1,05 = Rp 238.350.000. Lalu DPP itu dikali tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama yakni 2 %, yang hasilnya adalah Rp 4.767.000. Artinya, jika Toyota Veloz Q CVT TSS itu Temukan Ertiga 2017 di Mobil Bekas. OLX Indonesia, temukan sekarang semua Ertiga 2017 dalam iklan baris Mobil Bekas. Hanya di Mobil Bekas. Login/Daftar. Jual. Semua Kategori. Beranda / Mobil / Mobil Bekas / Mobil Bekas dalam Jakarta D.K.I. / Menampilkan hasil untuk "ertiga 2017 " 1187 Kamu bisa mengecek lewat layanan Samsat Online dan mencari sesuai jenis kendaraan. Tak hanya cek pajak, aplikasi ini juga menyediakan informasi jadwal program pemutihan pajak kendaraan di Indonesia juga alat penghitung perkiraan tarif denda pajak. Cara cek pajak mobil online lewat website e-Samsat Suzuki juga menghitung biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Varian AT pajak tahunannya sebesar Rp4.326.000 per tahun. Kemudian untuk varian MT sebesar Rp4.187.000 per tahunnya. Suzuki menjelaskan XL7 hybrid mendapatkan keringanan pajak karena memenuhi persyaraatan LCEV pemerintah lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, pajak lima tahunan berbeda dengan satu tahunan. "Untuk pajak lima tahunan ini kendaraan harus dibawa ke Samsat induk, karena akan dilakukan cek fisik," katanya kepada Kompas.com belum lama ini. sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor h1K8k1.