Mutasidi tubuh Polri membuat penyebaran pengetahuan tentang masalah human trafficking tidak merata sehingga kasus ini masih marak.
Oleh Paul Budi Kleden, SVDTinggal di Roma, ItaliaRERUNTUHAN sebuah bangunan di sebuah kampung di wilayah Krangka, Brong Afaho, Ghana bagian tengah, menjadi tempat yang sering dikunjungi penduduk asli. Tempatnya agak jauh dari wilayah pemukiman warga. Yang terlihat di reruntuhan itu adalah fondasi bangunan, di beberapa tempat masih ada dinding tembok setinggi kurang dari satu meter. Pada bagian depan dari rerutuhan itu dapat dibaca alasan kenapa reruntuhan itu dikunjungi penduduk asli. Itu adalah bekas tempat penampungan para leluhur mereka yang ditangkap dari wilayah utara dan tengah Ghana, sebelum mereka dibawa ke Cape Cost, pelabuhan di Afrika Barat yang memberangkatkan kapal membawa para budak Afrika untuk dijual di Eropa dan Amerika. Perbudakan memang merupakan sejarah kelam Afrika. Sudah sejak zaman Romawi para budak dari Afrika menjadi obyek perdagangan yang luas di Eropa. Mereka digunakan untuk macam-macam pekerjaan dan kesenangan. "Peradaban" Eropa dibangun di atas punggung ketidakberadaban perlakuan terhadap para budak. Sejarah perbudakan tidak hanya mencatat penjualan manusia dari Afrika ke Eropa dan Amerika. Juga kebudayaan-kebudayaan Asia dan di Afrika sendiri dikenal perbudakan. Para tawanan perang dijadikan budak yang dipekerjakan sendiri atau dijual kepada pihak lain. Setelah rute pelayaran dari Eropa ke Amerika Selatan dirintis oleh Columbus, pasar perdagangan para budak di Eropa pun mulai diramaikan dengan kehadiran para budak dari Amerika Selatan. Kuatnya perbudakan di Eropa dan Amerika turut disebabkan oleh sikap gereja terhadap perbudakan. Kitab Suci tidak menyatakan larangan terhadap perbudakan. Tradisi Yahudi mengenal pembebasan para budak setelah memiliki mereka selama beberapa tahun. Perjanjian Baru melihat relasi kepatuhan para budak terhadap tuannya sebagai model kepatuhan yang mesti dimiliki orang-orang beriman terhadap Tuhan mereka. Ada pujian bagi tuan yang membebaskan budaknya dan anjuran untuk memperlakukan budak yang dibebaskan sebagai tidak dikatakan secara tegas kewajiban moral untuk tidak melakukan perbudakan. Para teolog seperti Santo Agustinus dan Santo Thomas dari Aquinas tidak menolak perbudakan, hanya menyarankan perlakuan yang baik terhadap mereka. Yang ditentang adalah perbudakan terhadap orang-orang yang sudah dibaptis menjadi Kristen. Sejalan dengan itu, para paus umumnya mempunyai sikap mendukung perbudakan. Pada tahun 1452 Paus Nikolaus V memberikan restu kepada raja Portugal untuk memperbudak seumur hidup orang-orang di wilayah jajahan mereka, yang waktu itu menguasai Afrika. Restu yang sama kemudian diberikan Paus Aleksander VI pada tahun 1493 kepada raja Spanyol. Yang dilarang adalah penjualan budak Kristen kepada orang-orang bukan Kristen. Sampai abad ke-16, memang selalu ada suara kristis terhadap perbudakan, namun tidak cukup kuat. Perlawanan menjadi semakin kuat dengan kelahiran humanisme di Eropa. Serangan terhadap Portugal dan Spanyol menjadi semakin keras. Di Amerika para misionaris, seperti Las Casas, sering terlibat konflik dengan para penguasa karena masalah perbudakan. Kongres Wina pada tahun 1815 membuat kecaman dan menuntut pembatasan perbudakan. Sejak itu, suara dari pimpinan tertinggi Gereja Katolik pun semakin sering terdengar menuntut perubahan sikap terhadap perbudakan. Pada tahun 1839 Paus Gregorius XVI mengeluarkan pernyataan mengecam perbudakan sebagai perdagangan yang sangat tidak manusiawi. Konsili Vatikan II dalam konstitusi Pastoral Gaudium et Spes menyebut perbudakan sebagai kriminalitas yang melawan keluhuran martabat manusia dan menghina Tuhan, sang pencipta. Dewasa ini, kendati secara formal dan legal perbudakan sudah dihapuskan, namun praktik perbudakan masih terjadi. Bentuk aktual dari perbudakan adalah perdagangan orang human trafficking. Menurut Protokol PBB tahun 2000 tentang perdagangan manusia, yang dimaksudkan dengan perdagangan manusia adalah rektrutment, transport, pemberangkatan dan penerimaan orang-orang secara paksa atau dengan tipu daya untuk dieksploitasi, baik untuk sebagai pekerja seks, untuk berbagai macam kerja paksa atau untuk pengambilan organ tubuh tertentu. Berdasarkan catatan yang disampaikan Caritas Internationalis, dewasa ini di seluruh dunia sekitar 35, 6 juta manusia menjadi korban perdagangan manusia. Dan, kejahatan ini adalah jenis perdagangan ilegal terbesar ketiga setelah perdagangan senjata dan narkoba. Seperti halnya perdagangan senjata dan narkoba, perdagangan manusia pun melibatkan jaringan yang sangat kuat dan luas. Sebab itu, untuk melawan jaringan ini diperlukan kerja sama yang kuat dan luas. Salah satu usaha untuk menggalang kerja sama yang kuat dan luas itu adalah tekad bersama para pemuka agama sedunia untuk melawan perbudakan modern. Kesepakatan ini ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2014, pada hari yang diperingati sebagai Hari Kenangan Penghapusan Perbudakan. Pernyataan yang ditandatangani antara lain oleh Paus Fransiskus, wakil dari Mohamed Ahmed El-Tayeb, imam besar masjid Al-Azhar, Justin Welby, Uskup Agung Canterbury, dan Mata Amritanandamayi Amma, tokoh Hindu dari India, mengecam perdagangan manusia untuk prostitusi, kerja paksa dan penjualan organ sebagai kriminalitas melawan kemanusiaan. Sebab itu, kedua belas pemuka dari berbagai agama dunia tersebut menuntut agar selambat-lambatnya sampai pada tahun 2020 perdagangan manusia sudah tidak lagi dipraktikkan. Langkah-langkah seperti menuntut pemerintah negara-negara untuk merumuskan hukum yang melarang perdagangan manusia dan menghukum para pelaku dan jaringannya, bantuan bagi para korban perdagangan manusia serta mendukung usah untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan akan mereka ambil atau saja melawan perdagangan manusia dewasa ini tidak lebih mudah daripada usaha menghapus praktik perbudakan pada zaman dulu. Karena, dulu, perdagangan manusia adalah kegiatan yang dilakukan secara terbuka, sebab dilindungi oleh peraturan perundangan. Objek yang dilawan waktu itu terlihat jelas bagi semua. Dewasa ini, perdagangan manusia harus dilakukan secara tersembunyi karena secara legal kegiatan ini dilarang. Paus Fransiskus mengatakan, perdagangan manusia dewasa ini "terjadi di belakang pintu, di dalam rumah-rumah pribadi, di jalan, di mobil, di perusahaan-perusahaan, di lahan-lahan pertanian, di atas kapal-kapal penangkap ikan dan banyak tempat lain". Karena dilarang dan harus dilakukan secara tersembunyi, dia hanya bisa diteruskan kalau mendapat dukungan dari pihak-pihak yang kuat, baik secara modal, politis dan keamanan. Uskup Agung Canterbury, Justin Welby, menegaskan, perlunya menyadarkan umat masing-masing agama tentang persoalan perdagangan manusia. Tentu saja, melawan perdagangan manusia tidak berarti melawan kebebasan manusia untuk berpindah tempat hidup dan kerja. Dorongan untuk mencari kehidupan yang lebih aman dan sejahtera umumnya menjadi dorongan bagi banyak orang untuk keluar dari wilayahnya. Kebebasan untuk itu harus dijamin. Yang menjadi soal adalah ketika orang dipaksa untuk keluar dari tanah leluhurnya, atau diperdayai dengan berbagai imingan. Akhir-akhir ini wilayah NTT mendapat sorotan karena masalah perdagangan manusia. NTT disebut sebagai salah satu sumber terbesar para korban kejahatan kemanusiaan ini. Jika ini benar, maka hal ini tidak mungkin berlangsung karena didukung oleh sejumlah pihak yang kuat. Laporan Brigadir Rudy Soik menunjuk ke arah itu. Namun, sangat boleh jadi bukan hanya sejumlah petinggi di Polda NTT menjadi pelindung aktivitas perdagangan manusia NTT. Dengan sangat beralasan dapat jadi bahwa jaringannya jauh lebih luas, bukan hanya di kepolisian tetapi juga instansi lain, bukan cuma di Kupang tetapi juga di Jakarta. Melawan praktik perdagangan manusia di NTT, sejatinya pada pemimpin agama berani mengambil langkah bersama, seperti yang dilakukan di Roma oleh Paus Fransiskus dan sejumlah pemimpin agama dunia. Mengangkat suara mengecam perdagangan manusia, mengunjungi para korban perdagangan manusia, mencari jalan penyadaran umat dan menggalakkan kampanye menentang perdagangan manusia adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan para pemuka agama di NTT. Tantangan yang dihadapi para pemuka agama ketika melibatkan diri dalam masalah ini tidak jauh berbeda dengan yang dialami para pemimpin agama pada zaman kolonialisme Portugal dan Spanyol. Kedekatan dengan penguasa dan para pedagang melumpuhkan daya pikir kritis dan meredam keberanian untuk mengambil sikap melawan. Namun, ketika persoalan semakin mendesak dan kesadaran umum kian meluas, kejelasan sikap dan ketegasan langkah konkret melawan perdagangan manusia akan menjadi salah satu elemen yang menentukan kredibilitas para pemuka agama di NTT. *
5ayat alkitab tentang kehidupan manusia, alkitab menjelaskan bahwa setiap orang percaya harus menuruti dan mentaati perintah Tuhan dan jika kita mau supay hBaikhati (ayat 26); Dicintai dan dihormati (ayat 28); Memiliki reputasi yang baik di luar rumah (ayat 31); 3. Ayat Alkitab tentang pernikahan untuk doa sehari-hari. Pernikahan telah dijelaskan Tuhan dalam Alkitab, melalui ayat-ayatnya yang dapat digunakan untuk memanjatkan doa. Berikut beberapa ayat Alkitab mengenai pernikahan yang musti dipahami:
JAKARTA Komnas HAM menyampaikan laporan tiga bulan Pelapor Khusus Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB).. Laporan tersebut bersumber dari data-data pengaduan dugaan pelanggaran atas KBB yang diterima Komnas HAM selama April-Juni 2016. Ya mungkin karena keterbatasan kita sebagai manusia biasa, akan tetapi seharusnya alasan tersebut bukanlah suatu penghalang untuk kita lalai dalam menerapkan kasih dalam kehidupan kita. Nah, berikut ini beberapa ayat Alkitab tentang kasih, yang mungkin saja menyadarkan kita untuk hidup saling membagi kasih bagi sesama kita. 1. (1Yohanes 4:18) Berikut16 Alkitab tentang berharganya manusia di mata Tuhan. Follow juga instagram @kuisalkitab Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. - Yohanes 3:16sembunyikanteks. 1. Calvinisme. Manusia adalah ciptaan Allah yang ditempatkan dalam di tengah ciptaan lain sebagai pelayan pekerjaan Allah. Manusia diciptakan dalam gambar Allah dengan pengetahuan, kebenaran dan kekudusan. 562 Sebagai gambar Allah manusia memiliki kehendak bebas yang memiliki kemampuan bebas untuk taat atau tidak pada hukumYpmvqpw.